Usut Dugaan Korupsi Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor OJK LP

NASIONAL

Jakarta, Seruntingnews – Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

Kasus dugaan korupsi tersebut mencuat belakangan ini. Pada Senin (16/12) kemarin, KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi terkait kasus dana CSR.

“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

Tessa mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. KPK sudah mengantongi sejumlah barang bukti seperti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

“Akan kita panggil untuk klarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” imbuh Tessa.

Sementara dalam keterangan resminya, OJK menyatakan menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” demikian keterangan OJK. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *