Tersangka Korupsi Miliaran: Staf Keuangan Pasar Pulung Kencana Dibui!

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat,seruntingnews – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) menggegerkan publik dengan penahanan Ny. Ayu Risha Amarta (AR), seorang staf keuangan Pasar Pulung Kencana.

AR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pasar tersebut pada tahun anggaran 2022. Dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, SH., MH., menyatakan penahanan dilakukan pada Kamis (10/4/2025) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT – 441/L.8.23/Fd.1/04/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT – 441/L.8.23/Fd 2/04/2025. AR akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Menggala.

Kasus ini bermula dari temuan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Pasar Pulung Kencana tahun 2022. Investigasi Kejari Tubaba menemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana oleh AR.

Meskipun jumlah pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan, beredar kabar bahwa angka tersebut mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Penahanan AR menjadi bukti keseriusan Kejari Tubaba dalam memberantas korupsi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara agar selalu bertindak transparan dan akuntabel.

Proses hukum selanjutnya akan terus berjalan, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini. Pihak Kejari Tubaba belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian dugaan korupsi yang dilakukan AR.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *