Jakarta, Seruntingnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang-terangan membeberkan lima sektor yang menjadi fokus utama dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat merilis capaian kinerja 2020-2024. Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK menunjukkan adanya kesesuaian terhadap fokus area pemberantasan korupsi dalam arah kebijakan pimpinan.
“Dari segi kuantitas, terdapat konsistensi dalam jumlah penanganan perkara pada periode 2020-2024,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dikutip laman resmi KPK, Selasa (31/12).
KPK, kata Alex, telah menangani tindak pidana korupsi atau TPK terkait pengurusan perkara dipengadilan dan aparat penegak hukum. Alex mengungkap lima sektor yang menjadi fokus utama KPK.
“Peruntukan hasil korupsi untuk biaya politik dalam pilkada serentak 2024, sektor pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, dan pengadaan, suap perizinan tambang maupun pengadaan energi dan suap yang melibatkan pelaku usaha,” terang Alex.
Selama 4 tahun, KPK mencatat telah melakukan penyelidikan (541 perkara); penyidikan (622 perkara); penuntutan (510 perkara); perkara yang berkekuatan hukum tetap/inkracht (533 perkara;) dan pelaksanaan eksekusi (524 perkara).
“Dengan jumlah tersebut, selama kurun 2020-2024 KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 691 tersangka, dengan 36 kali kegiatan tangkap tangan dan 29 perkara TPPU. KPK pun telah menetapkan sejumlah korporasi sebagai tersangka, yakni sebanyak 6 korporasi,” tandas Alex. (Red)