Jakarta, Seruntingnews.com – Oknum anggota Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya Aipda Nikson Pangaribuan atau biasa disapa Ucok tega menghabisi nyawa Ibu kandungnya sendiri Herlina Sianipar (61) menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg).
Peristiwa terjadi pada, Minggu (01/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kronologi bermula saat Herlina Sianipar (61) tengah melayani pembeli warungnya.
Tanpa basa-basi, Ucok datang dan mendorong ibunya hingga tersungkur ke lantai. Pelaku langsung mengambil gas elpiji 3 kg untuk dihantamkan ke Ibunya. Seusai itu pelaku melarikan diri menggunakan mobil pikap.
Kejadian tersebut disaksikan oleh pembeli warung, warga sekitar sempat membawa korban ke RS Kenari namun nyawanya tidak tertolong. Buntut kasus pembunuhan itu, Ucok ditangkap Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku telah berhasil meringkus pelaku kasus pembunuhan terhadap Ibu kandung beserta barang bukti tabung gas elpiji 3kg.S
Sekitar pukul 01.00 dini hari, mobil pic up yang pelaku bawa untuk kabur terparkir ditengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju kedai kopi dan membuat keributan.
“Sudah kita amankan, saat ini pelaku (N) tengah diperiksa. Ada cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiyaan,” kata Kapolres, Selasa (02/12).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan membenarkan jika pelaku adalah oknum anggota Polres Metro Bekasi.
“Sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, pemeriksaan saksi-saksi, saat ini tengah berjalan,” tutup Kombes Bambang. (Red)