RDP Proyek Jalan Bermasalah, Komisi III dan PUPR Tubaba Debatkan PHO

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat – Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR terkait temuan proyek bermasalah di Kecamatan Gunung Terang.

Ketua Komisi III Edi Anwar mengungkapkan, RDP ini dilakukan menindaklanjuti temuan yang menurut dewan dan beberapa sumber pengerjaannya belum rampung, namun telah Provisional Hand Over (PHO).

Edi Anwar mengemukakan, ada dua versi jawaban dalam temuan proyek bermasalah tersebut. Konsultan mengaku pekerjaan itu belum selesai. Sedangkan PUPR menyatakan bahwa proyek telah selesai hingga dilakukan PHO.

“Sementara ini, saya garis bawahi bahwa pengerjaan itu setengah asal-asalan ya, penimbunan, kemudian bahu jalan. Karena kita pertanyakan dengan Dinas PU tadi udah sesuai dengan spek,” kata Edi Amwar dikonfirmasi, Kamis (9/1/25).

Lebih lanjut, Edi menyebut bahwa RDP ini belum dapat disimpulkan lantaran Komisi III ingin melaporkan hasilnya terlebih dahulu kepada tiga pimpinan DPRD.

“Tergantung pimpinan dewan, rekomendasi apa yang harus diberikan dengan pekerjaan ini. Walaupun Dinas PU sendiri sudah siap memperbaiki,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Iwan Mursalin menerangkan, mereka (Komisi III) punya kewajibam mengawasi pelaksanaan kebijakan pembangunan. Dia mengakui jika Komisi III melaksanakan monitoring dengan baik.

Disinggung soal proyek belum selesai namun sudah di PHO, Iwan menepis pernyataan itu. Menurutnya, bukan tidak selesai, PHO dilaksanakan setelah pekerjaan sudah 100 persen.

“Penglihatan kasat mata volumenya kurang. Menurut hasil RAB sudah terpenuhi, hanya saja dilapangan itu memang masih kurang volumenya. Bukan karena volume pekerjaan, karena di RABnya memang segitu, cukupnya segitu, untuk menyesuaikan anggaran,” cetusnya.

Iwan mengatakan, selama itu masih masa pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab pihak rekanan dan akan meminta perbaikan. Apalagi diakuinya bahwa pada bulan Januari/Februari auditor BPK akan hadir.

“Malah hal-hal kayak gini saya suruh masuk aja BPK. Karena lebih fair ya, kita orang-orang awam menilai secara kasat mata, tapi kan kualitas teknik gak bisa serta merta kita nilai,” tukasnya.

Sebelum isu ini mencuat, Ketua Komisi III Edi Anwar didampingi 11 anggota turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan beton yang bermasalah pada, Senin (6/1).

“Ada temuan, pekerjaan belum selesai tapi sudah di PHO di ruas jalan SP V Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang – Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung,” kata Edi.

Sekedar informasi, rekonstruksi Jalan Sp V Gunung Agung Marga Jaya itu dikerjakan oleh PT Dwara Ratu Konstruksi, nomor kontrak 600/08/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/VI/2024 dengan nilai Rp 4.616.830.000. Jalan itu merupakan akses menuju jalan poros provinsi ke Exit Tol Lambu Kibang.

(KELAMO GRUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *