Sesisir Barat, Seruntingnews – Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan dan Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (14/4/2025). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, dihadiri oleh 20 dari 25 anggota DPRD. Selain itu, hadir pula Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD, Mad Muhizar, S.E., menyampaikan 20 rekomendasi DPRD. Berikut beberapa poin pentingnya:
I. Peningkatan Pendapatan Daerah:
– Banang merekomendasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui strategi seperti pendataan ulang wajib pajak, kerja sama dengan pihak swasta, pemantauan rutin, sistem komputerisasi, dan penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terukur.
– Banang juga merekomendasikan agar Bapenda mempertimbangkan penggunaan tapping box di sektor usaha strategis seperti restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak.
II. Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi:
– Banang merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk memanfaatkan skema Public Privat Partnership (PPP) untuk menarik investasi swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
– Banang juga merekomendasikan agar Pemkab Pesibar mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mengendalikan inflasi.
III. Peningkatan Kualitas LKPJ dan Tata Kelola:
– Banang merekomendasikan agar Pemkab Pesibar memperhatikan kesesuaian redaksional dan urgensi dalam penyusunan dokumen LKPJ, tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi tetapi juga mencerminkan kinerja pembangunan daerah yang sesungguhnya.
– Banang juga merekomendasikan agar Pemkab Pesibar mempercepat pemerataan pembangunan dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terutama di wilayah pedalaman.
IV. Peningkatan Kinerja Sektoral:
– Banang merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memperkuat sistem perizinan berusaha yang transparan, cepat, dan terintegrasi, serta meningkatkan promosi investasi.
– Banang merekomendasikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMdag) untuk memperkuat pengawasan harga pasar dan menindak praktik curang untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
– Banang merekomendasikan Dinas Pariwisata (Dispar) untuk mengoptimalkan peran konten kreator dan strategi viral marketing untuk meningkatkan daya tarik wisata daerah.
– Banang merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meningkatkan kinerja sektor pendidikan dan kesehatan.
– Banang juga merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk memperkuat pengelolaan sampah secara menyeluruh melalui strategi berbasis kawasan yang terintegrasi.
V. Peningkatan Efisiensi dan Transparansi:
– Banang merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk mencari solusi strategis dalam menjaga keseimbangan defisit anggaran secara berkelanjutan, termasuk mengoptimalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan sumber pendanaan lainnya, pengendalian belanja daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
– Banang juga merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk melakukan penataan dan inventarisasi aset daerah secara menyeluruh, akurat, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyatakan bahwa Pemkab Pesibar telah mencatat semua rekomendasi DPRD dan akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan dan penganggaran yang lebih baik untuk tahun berjalan dan tahun mendatang. Bupati juga menekankan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi rujukan dalam proses pengambilan kebijakan strategis daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, (Hijrah)