Pelaku pencuri Alfamart lampasing desa’ Sukajaya di amankan polisi 

PESAWARAN

Pesawaran,Serunting news. kapolres pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko mengatakan bahwa peristiwa aksi pencurian ini terjadi pada Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB yang lalu di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

“Kepada penyidik, pelaku PYP mengaku membobol Alfamart dengan merusak dinding tembok bagian kamar mandi toko, lalu mencoba mendongkel brankas namun gagal. Ia kemudian menggasak berbagai barang dagangan seperti rokok, susu formula, pampers, makanan bayi, obat-obatan, minyak goreng, kopi, teh, pakaian dalam, hingga kosmetik,” kata dia, melalui rillisnya.

Dari perbuatan pelaku tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian hingga Rp 57.693.417, dan kejadian ini langsung dilaporkan oleh pihak Alfamart melalui pelapor Nurul Aisyah, seorang karyawan swasta yang bertugas di toko tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis malam, 3 April 2025 pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin. Lalu, Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat sedang duduk di depan rumah warga,” (ujar dia)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku( PYP )kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk didalami kasusnya apakah ada pelaku lainnya atau tidak.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan. Kami telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk administrasi penyidikan dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas dia.

Dalam keterangannya, dariPolsek Padang Cermin dan Polres Pesawaran hanya mengamankan satu orang terduga pelaku saja tanpa dilengkapi barang bukti yang diduga hasil kejahatannya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *