Oleh : Candrawansyah, M.IP
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung.
Hari ini, beberapa Kepala Daerah sudah ditetapkan menjadi calon terpilih baik sebagai Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (9/1).
Dengan sudah ditetapkannya sebagai kepala daerah terpilih tersebut, maka tinggal menunggu pelantikan. Tinggal ada 5 daerah lagi yang masih menunggu hasil sidang di Mahkamah Konstitusi.
Kelima kabupaten yang hasil pilkadanya masih digugat oleh peserta pilkada di MK adalah Kabupaten Pesawaran (Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali), Pesisir Barat (Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim), Pringsewu (Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda), Mesuji (Suprapto dan Fuad Amrulloh), Tulang Bawang (Hendriwansyah dan Danial Anwar).
Berikutnya, calon kepala daerah yang telah ditetapkan menjadi calon terpilih tinggal menunggu jadwal pelantikan. Selanjutnya, masyarakat harus menjadi kontrol dan berani menagih janji-janji politik yang telah disampaikan ketika mereka berkampanye.
Kepala Daerah nanti harus ditagih janji politik mereka ketika berkampanye, dan apabila tidak direalisasikan perlu menjadi pertimbangan dalam pencalonan berikutnya sebagai incumbent. Hal ini
agar dapat memberikan efek secara sosial seperti calon-calon incumbent yang tidak terpilih kembali pada pilkada sebelumnya.
Selanjutnya, yang menjadi kritik kita bersama bahwa pelaksanaan pemilihan bahwa partai politik harus memfilter dalam mencalonkan kepala daerah agar menjadi magnet sehingga partisipasi tinggi, tidak seperti pemilihan di tahun 2024 ini di mana partisipasi sangat turun apabila dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya.
Semoga Kepala Daerah nanti bisa membawa perubahan signifikan daerah-daerah yang dipimpin.