Pesawaran Serunting news. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengoptimalkan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025-2030
Sekretaris Umum MPAL Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah dengan gelar Paksi Sejati mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara PSU harus dapat meyakinkan kepada seluruh masyarakat agar memberikan hak suaranya nanti.
“KPU selaku penyelenggara harus maksimal mungkin mensosialisasikan ditengah masyarakat, ini penting agar meminimalisir ketidak aktifan partisipasi masyarakat untuk mempergunakan hak suaranya pada pemilihan 25 Mei 2025 mendatang,” ucap nya,Kamis (10/04/2025).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Feri Iksan melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah mengatakan bahwa terkait PSU mendatang seluruh tahapan kampanye akan dilaksanakan sesuai regulasi yang telah ditetapkan dalam SK Nomor 65 tentang jadwal dan tahapan PSU yang dimaksud.
“Pelaksanaan kampanye akan dilakukan mulai tanggal 7 sampai 20 Mei 2025, juga KPU akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” Ucap nya.
Ia juga menyampaikan sebelum memasuki masa kampanye, KPU Pesawaran telah melakukan berbagai tahapan awal, termasuk sosialisasi yang saat ini masih berlangsung hingga 6 Mei mendatang.
“Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU dan hak pilih. Tak hanya itu, kesiapan pelaksana di lapangan juga telah dibentuk,” ucap nya.
,”Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah resmi dilantik pada 4 April 2025 yang lalu melalui mekanisme reaktifasi dan evaluasi. Ucap nya.(Ali).
“