Lima Napi Lapas Kayuagung OKI Kabur, 3 Gagal 2 Diburu

HUKUM KRIMINAL

OKI, Seruntingnews.com – Sebanyak lima orang tahanan di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diduga berencana melarikan diri. Tiga orang tahanan berhasil diamankan, sementara dua diantaranya masih dalam pengejaran.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas II B Kayu Agung, Jefri Ginting melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ki Agus.

“Benar, ada tahanan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang melarikan diri pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Jefri dikonfirmasi sepeti dikutip lI, Senin (23/12).

Dikatakan Jefri, dari kelima orang tahanan yang sempat akan melarikan diri tiga diantaranya gagal karena mengalami luka dan terjatuh. Namun, dua orang lainnya berhasil kabur dan melarikan diri Lapas Kayuagung.

Tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kayuagung rata-rata tersandung Kasus 363 KUHP. Bahkan, salah satu pelaku ada yang masa hukumannya 3 (Tiga) bulan lagi.“Saat ini sudah tahap investigasi dari tim internal dan kantor wilayah,” tandas Kalapas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *