LampungSelatan,Seruntingnews.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas dengan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat di ruang rapat BNNK, Rabu, (19/3).
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang salah satu fokusnya adalah pemberantasan peredaran narkoba di Lapas/Rutan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Saya harap kerja sama ini bukanlah seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan dengan tegas” ujar Kepala BNNK.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Lapas Kalianda dalam melaksanakan program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba di lapas,” tutupnya
Kepala Lapas Kalianda menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan membutuhkan peran BNNK dalam upaya P4GN di Lapas.
“Tanpa bantuan pihak lain, kami tidak ada apa-apanya dalam mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari Narkoba),” tutur Beni Nurrahman.
“Target dari kerjasama ini adalah mudah-mudahan tidak terjadi Penyalahgunaan Narkoba di dalam lapas, baik yang sumbernya dari Warga Binaan maupun Petugas,” harapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif salah satunya dengan menggelar Tes Urin Napza rutin untuk Warga Binaan dan Petugas Lapas.
(Amr/HmsPaskal)