OKI, Seruntingnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung Kelas IIB, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mengungkap kronologi aksi lima narapidana yang berusaha kabur.
Kepala Lapas Jefri Ginting melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ki Agus menyebut kelima tahanan yang kabur adalah TH, HD, EI , JI, dan MH.
Salah satu tahanan merusak pintu straf sel menggunakan alat yang belum teridentifikasi.
“Setelah berhasil, ia mengajak empat rekannya keluar. Mereka memanjat atap blok C dengan saling membantu dan pakai tali yang telah disiapkan,” kata Ki Agus di Lapas Kayuagung, Senin (23/12).
Namun saat insiden pelarian, JI terjatuh dan terluka. Sedangkan MH kelelahan sehingga tidak mampu melanjutkan pelarian. Ketiganya yang lain berhasil keluar dari area lapas, melintasi pos 2, dan menuju sisi kanan lapas.
Sekitar pukul 04.15 WIB, seorang warga binaan lain melihat pergerakan mencurigakan di luar area lapas dan segera berteriak. Petugas lapas langsung bergerak menangkap EI di lokasi.
Satu dari tiga tahanan yang melarikan diri telah berhasil ditangkap. Dua lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan Polres OKI dan petugas lapas.
Tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kayuagung semua Kasus 363 KUHP, salah satu pelaku bahkan ada masa hukumannya 3 (Tiga) bulan lagi.
Ki Agus mengaku kasus tahanan melarikan diri dari Lapas telah dikoordinasikan ke pihak TNI-Polri.
“Saat ini pelaku yang kabur sudah ditetapkan sebagai DPO. Sudah ada juga titik yang kita amankan seperti pelabuhan dan jalur perbatasan,” jelas Ki Agus.
Kemudian, Masih Kata Agus, dengan adanya kejadian tersebut Lapas Kelas II Kayuagung kini melipat gandakan pengamanan.
“Dibagian titik yang dilalui tahanan kabur itu sudah kita lipat gandakan keamanan seperti kawat berduri dan pintu sel yang tadinya rusak pelaku kini kita per tebal lagi,” pungkasnya. (*)