Hore! Tiga Napi Lapas Kayuagung OKI Bebas, Dapat Remisi Natal 2024

DAERAH HUKUM KRIMINAL

OKI, Seruntingnews.com – Kegembiraan dirasakan tiga narapidana Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Ketiga napi tersebut
memperoleh remisi selama satu bulan penuh.

Kepala Lapas Kayuagung Jefri Ginting memberikan remisi melalui Kasibinadik Yusup kepada warga binaan yang beragama Nasrani. Pemberian remisi bertepatan di perayaan hari Natal, Rabu (25/12).

Remisi yang diberikan kepada tiga warga binaan selama satu bulan penuh. Adapun warga binaan yang mendapat remisi Natal, yakni:

1. Michael yulius bakara (Narkotika)
2. Samson medarlin sihite (Narkotika)
3. Salmon pagabean (Pencurian)

“Diantara ketiga WBP ada yang langsung bebas karena masa tahananan sudah habis setelah di potong dari remisi,” ungkap Yusup.

Setiap perayaan hari besar keagamaan, kata Yudup, Lapas Kelas IIB Kayuagung rutin memberi remisi kepada warga binaannya.

Salah satu WBP bernama Salmon Pangabean menyambut gembira dikarenakan bertepatan di hari natal dirinya dapat menghirup udara bebas.

Editor : Resi Is Junanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *