Panaragan, Serunting News . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna untuk Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan MoU Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula DPRD Tubaba, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni, mengapresiasi seluruh jajaran DPRD dan Pemkab Tubaba atas kolaborasi dalam penyusunan dan pembahasan hingga disepakatinya KUA-PPAS dan Propemperda.
“Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari peraturan yang berlaku, di mana penyusunan peraturan daerah dilakukan melalui program pembentukan yang sistematis dan terencana,” ujar Busroni.
Ia menjelaskan bahwa Propemperda 2025 mencakup 12 rancangan peraturan daerah (Raperda), terdiri dari 3 Raperda inisiatif DPRD dan 9 Raperda usulan eksekutif. Beberapa Raperda yang menjadi prioritas di antaranya:
1. Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2029.
3. Perubahan Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Tiyuh.
4. Penanggulangan Kemiskinan.
5. Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital.
Dukungan Pemkab Tubaba
Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan dan penandatanganan kesepakatan tersebut. Menurutnya, Propemperda adalah instrumen penting untuk memastikan peraturan daerah tersusun secara tertib, terencana, dan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
“Propemperda menjadi dasar agar pembentukan peraturan daerah tidak tumpang tindih dan sesuai skala prioritas,” ungkap Firsada.
Ia juga berharap, melalui kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemkab Tubaba, pembangunan daerah dapat lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Semoga langkah ini menjadi jalan yang mudah untuk membangun Kabupaten Tubaba yang kita cintai,” tutupnya. ( AG )