Bandarlampung, Seruntingnews – Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung melalui Bidang Peternakan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Pangan Asal Hewan (PAH) di beberapa pasar yang telah dimulai pada hari Senin, 23 Februari 2025, Kamis (06/3/25).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual di pasar, selain itu kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa produk hewan yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam pengawasan ini, tim dari Bidang Peternakan yang di koordinatori oleh Kepala Bidang Peternakan Yunita Noviasari, S.Pt melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk hewani termasuk daging sapi, daging ayam, daging kambing, daging babi dan telur guna memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya atau kontaminasi yang mengancam kesehatan konsumen. (*)