Tulang Bawang Barat, Lampung , Seruntingnews – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menorehkan prestasi gemilang di tahun 2024. Lembaga ini berhasil melampaui target pengumpulan dana dan menyalurkan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berdampak signifikan.
Target pengumpulan dana Baznas Tubaba tahun 2024 dari pusat sebesar Rp 18 miliar, terdiri dari Rp 14 miliar off balanced dan on balanced Rp 4 miliar , berhasil dilampaui dengan raihan fantastis mencapai Rp 23,3 miliar. Lonjakan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan qurban di Tubaba.
“Alhamdulillah, pencapaian ini melebihi target yang telah ditetapkan,” ujar Purwanto, ( Ketua Baznas Tubaba). “Keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh pihak, mulai dari UPZ di tingkat desa hingga jajaran Baznas Kabupaten, serta partisipasi aktif masyarakat serta Pemerintah Daerah Tubaba.”
Dana yang terkumpul tersebut disalurkan melalui lima program unggulan Baznas Tubaba: Baznas Sehat, Baznas Cerdas, Baznas Ekonomi Kerakyatan, Baznas Sosial/Sejahtera, dan Baznas Taqwa. Program-program ini menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga keagamaan.
Baznas Sehat misalnya, memberikan layanan pengobatan gratis dan bantuan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Sementara Baznas Cerdas fokus pada beasiswa bagi siswa berprestasi dan program bedah sekolah. Program Baznas Ekonomi Kerakyatan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usaha dan pengembangan peternakan.
Keberhasilan Baznas Tubaba ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, Baznas Tubaba berhasil membuktikan bahwa zakat dapat menjadi instrumen ampuh dalam memberdayakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Tahun 2024 Baznas Tubaba berhasil meraih prestasi akreditasi A. Program tersebut disusun membuat RKAT ( Rencana kerja anggaran tahunan) di susun bersama kepala UPD yang akan di setujui oleh Bupati dan Akan kirim ke BAZNAS pusat akan mendapatkan persetujuan sedasar acuan kerja BAZNAS. Tutupnya. (Aan )