Mesuji, Seruntingnews.com.Dalam rangka memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menekankan pentingnya publikasi yang lebih aktif dari Bawaslu serta pengawasan partisipatif masyarakat. Hal ini disampaikan saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji, Senin (21/10/24).
Ahmad Qohar menegaskan bahwa pengawasan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya Bawaslu sebagai lembaga pengawas, tetapi juga masyarakat. “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk mencegah potensi kecurangan dan memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kehumasan Bawaslu dalam mempublikasikan kegiatan pengawasan melalui media sosial dan website. Menurutnya, publikasi yang proaktif akan membantu masyarakat memahami pentingnya pengawasan dan meningkatkan partisipasi. “Publikasi yang tepat dan teratur dapat menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada,” tambahnya.
Qohar mengimbau seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di Mesuji, untuk memperkuat komunikasi internal antara kehumasan di tingkat kabupaten dan provinsi agar informasi terkait pengawasan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Ia juga mendorong Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk aktif memanfaatkan media sosial dalam mempublikasikan kegiatan pengawasan.
Selain itu, ia menekankan tantangan baru dalam pengawasan kampanye di media sosial dan meminta Panwascam untuk intensif mengumpulkan data terkait kampanye daring. Qohar juga mengingatkan bahwa Mesuji termasuk daerah rawan dalam Pilkada karena potensi kekerasan politik dan gangguan keamanan, sehingga pengawasan ekstra diperlukan.
Di akhir sambutannya, Ahmad Qohar meminta seluruh staf Bawaslu dan Panwascam untuk lebih aktif mendukung publikasi kegiatan pengawasan melalui media sosial resmi Bawaslu serta memastikan website selalu terupdate. “Keterlibatan kita semua dalam publikasi ini penting untuk menjaga transparansi dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024,” tutupnya. (**)