Tubaba, Seruntingnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, membantah terkait dugaan ‘sunat’ gaji 14 tenaga honorer. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan dengan Seruntingnews, Senin (6/1) siang.
Pertemuan ini tidak melibatkan Kepala Bapenda Ainuddin Salam melainkan Plt. Sekretaris Bapenda Jimmy Robiansyah, Kasubag Umum Kepegawaian Tuti Ariyani dan 14 tenaga honorer korban praktik pungli.
Kasubag Umum Tuti Ariyani mengatakan, pihaknya tidak pernah mengambil tindakan pemotongan senilai Rp 75 ribu. Gaji honorer tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2022.
“Mengenai gaji mereka, itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi kami tidak tahu menahu. Mungkin itu atas dasar kesepakatan dan sukarela,” kata Kasubag Tuti Ariyani.
Disambung Herlina, honorer sekaligus pengumpul uang dalam dugaan sunat gaji. Dirinya membenarkan pengumpulan senilai Rp 75 ribu berlangsung sejak Januari 2024.
“Tidak pernah memungut, tapi teman-teman sendiri yang memberikan. Dan Pak Kaban tidak tahu-menahu masalah ini,” pungkasnya.
Padahal sebelumnya, salah seorang sumber yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa terdapat dugaan sunat gaji belasan honorer dengan dalih menggaji cleaning service.
“Pemotongan gaji para honorer sebesar Rp 75 ribu sudah berlangsung selama tahun 2024. Yang memungut uang adalah kawan kami yang juga tenaga honorer,” bisik sumber.
Bahkan, sumber mengakui bahwa aksi sunat gaji honorer tersebut diketahui oleh Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Tubaba, Ainuddin Salam. Terdapat segelintir dugaan ancaman.
“Sudah tahu. Malahan Pak Kaban mengatakan jangan sampai masalah ini diketahui oleh orang lain apalagi sampai ketahuan wartawan, kalian saya pecat,” tandasnya. (Red)