Banjir Kepung Bandar Lampung, WALHI Anggap Pemkot Abai Kelola Lingkungan

KOTA BANDAR LAMPUNG PERISTIWA

BANDARLAMPUNG – Hujan deras yang menguyur Kota Bandar Lampung telah mengakibatkan banjir besar. Hasil pantauan l WALHI Lampung, pada Jumat (17/1/2025), hampir seluruh kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung terdapat lokasi titik banjir.

Kejadian ini menyebabkan kerugian besar baik materi maupun non materi bagi warga Kota Bandar Lampung yang menjadi korban. Manager Advokasi dan Kampanye, Edi Santoso melaporkan ada 17 titik banjir, tersebar di 9 kecamatan.

Irfan Tri Musri, Direktur WALHI Lampung mengungkap titik banjir ditemukan di Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Enggal, Sukarame, Kedamaian, Tanjung Seneng, Rajabasa, Teluk Betung Utara, dan Panjang.

Peristiwa yang terjadi kali ini tergolong bencana yang cukup besar. dari sejumlah video netizen yang beredar di medsos tinggi kenaikan air mencapai setengah tembok rumah, bahkan ada yang mencapai atap rumah warga.

Selain rumah, derasnya arus banjir juga menghanyutkan sejumlah kendaraan roda empat, kapal-kapal nelayan dan meruntuhkan jembatan Merah yang ada di kali Akar. Hingga berita ini naik belum diketahui berapa kerugian yang ditimbulkan.

Kota Bandar Lampung sering menjadi langganan banjir, kejadian seperti ini terus berulang dan tidak menunjukkan adanya perubahan yang signifikan dalam penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Penampakan usai Bandar Lampung dilanda banjir. (foto/seruntingnews : ES)

WALHI Lampung yang gencar kampanye perlindungan lingkungan hidup dan pemenuhan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat ini menyoroti buruknya kondisi dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Bandar Lampung.

Mulai dari rendahnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan air, Tata Kelola Kota, Sistem Drainase hingga pengelolaan sungai dan tata kelola sampah yang menyebabkan banjir terjadi.

Menurut NGO ini, Pemkot Bandar Lampung abai terhadap kondisi lingkungan. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan pembangunan tata kota dan upaya pengelolaan lingkungan.

“Kondisi ini membuat Kota Bandar Lampung cukup rentan terjadi bencana ekologis, dan ini akan terus mengancam masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkap Edi Santoso kepada Seruntingnews.com (Sabtu, 18/1/2025).

Lebih lanjut aktivis lingkungan itu mengatakan, bencana banjir tidak akan bisa dihindari jika tata kelola lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan oleh pemerintah masih seperti kebijakan tahun-tahun sebelumnya.

Ke depan, periode pemerintahan yang baru harus lebih sadar dan tanggap, bukan hanya sebatas memberikan bantuan dan respon setelah terjadi banjir. Ancaman bahaya banjir ini harus segera ditangani serius.

WALHI Lampung mengingatkan, jangan demi peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi, lingkungan hidup dan masyarakat kelas menengah ke bawah dijadikan tumbal yang mengatasnamakan pembangunan.

Pengabaian terhadap permasalahan lingkungan dalam pembangunan Kota Bandar Lampung, merupakan sebuah pelanggaran serius di mana telah menghilangkan hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. (***/ES)

Kontributor : Elia Sunarto | Sabtu, 19 Januari 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *