Bandar Lampung, Seruntingnews.com – Rapat Pansus Tata Niaga Singkong di ruang rapat komisi II DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/1/2025), memanas setelah petani meminta kejelasan secara tegas atas kebijakan tata niaga singkong.
Maradoni, salah seorang petani, memukul meja dan mendesak agar pemerintah menegaskan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB). Dia juga menegaskan agar dukungan para petani menolak dengan tegas impor singkong.
Ketegangan semakin meningkat ketika anggota DPRD, Budhi Condorowati, mengusulkan pembentukan Perda terkait tata niaga singkong namun juga menggebrak meja, memicu kemarahan para petani. Suasana semakin tak kondusif hingga Budhi diminta meninggalkan forum.
Sebelumnya, Samsudin menetapkan harga singkong Rp1.400 per kilogram dengan potongan refraksi maksimal 15 persen pada 23 Desember 2024, namun hingga kini kebijakan itu belum diterapkan oleh perusahaan. (*)