Pringsewu, Serunting news.com.-Budi Santoso S, Pd,MH menjadi narasumber Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon dalam penyusunan laporan kepala Pekon yang diselenggarakan oleh dinas PMP Pringsewu di hari ke Tiga bertempat di Aula Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Rabu, 4/12/2024.
.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Suharti SE, PSM dinas PMP, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyumas, Sekretaris dan kasi pemerintahan masing-masing Pekon Kecamatan Banyumas.
.
Budi Santoso S, Pd, MH Kabid Pemerintahan Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon.
dalam arahannya menyampaikan sosialisasi Undang undang nomor 3 tahun tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang undang nomor 6 tentang Desa ini terkait peningkatan kapasitas aparatur pekon dalam penyusunan laporan kepala Pekon.
.
Budi Santoso juga menyampaikan terimakasih kepada peserta sosialisasi dari urusan Pekon dan Kecamatan se-Kecamatan Banyumas yang sudah hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur Pekon dalam penyusunan laporan kepala Pekon.
.
Budi Santoso berharap kepada semua peserta urusan dari Pekon dan Kecamatan untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dari awal hingga selesai, dan juga bisa di terapkan di Pekon masing-masing untuk membantu dalam penyusunan pelaporan kepala Pekon, ungkap Budi Santoso.
.
Kegiatan sosialisasi Undang undang nomor 3 tahun 2024 perubahan kedua Undang undang nomor 6 tahun 2024 tentang Desa ini akan berakhir pada hari Kamis 5 Desember tahun 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Pagelaran.