Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Anti Halinar, Libatkan APH Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN

LampungSelatan, Seruntingnews — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang digelar di Aula Lapas pada hari ini, Kamis (22/5).

Acara ini menjadi bentuk komitmen Lapas Kalianda dalam mewujudkan zona integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik menyimpang.

Kegiatan ini turut mengundang dan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) Lampung Selatan, yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi dan kolaborasi antar-instansi penegak hukum dalam upaya pemberantasan Halinar di dalam Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Kami menyadari bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tapi harus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ucap Kalapas Kalianda.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan pembacaan ikrar Anti Halinar oleh seluruh pegawai Lapas Kalianda, disaksikan langsung oleh para tamu undangan dari APH.

Dengan adanya deklarasii ini, diharapkan Lapas Kalianda semakin bersih dari Halinar serta mampu menjadi role model bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah Lampung.

 

(Amr/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *