Proyek Rekonstruksi Jalan di Tubaba Diduga Sarat Kejanggalan

TULANG BAWANG BARAT

Tubaba, Seruntingnews—Proyek rekonstruksi jalan ruas Simpang Dayamurni-Gunung Batin di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, senilai Rp 11,9 miliar, diduga sarat kejanggalan. Investigasi gabungan awak media, LSM Triga Nusantara, dan LBH Adil Nusantara menemukan indikasi pekerjaan asal-asalan, dengan kedalaman galian jauh di bawah standar. Pihak LBH akan melayangkan surat somasi, sementara pengawas proyek dari DBMBK Provinsi Lampung membantah adanya kejanggalan.

Sebuah investigasi yang dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek rekonstruksi jalan tersebut. Investigasi ini melibatkan awak media, LSM Triga Nusantara, dan LBH Adil Nusantara. Hasil investigasi menunjukkan beberapa titik galian pelebaran jalan yang kedalamannya jauh lebih dangkal dari standar 35 sentimeter yang seharusnya. Beberapa titik hanya memiliki kedalaman 10-20 sentimeter. Temuan ini dikonfirmasi oleh beberapa warga setempat.

Ibrahim CR, Kepala Bidang Investigasi LBH Adil Nusantara Tubaba, menyatakan bahwa pekerjaan tersebut diduga asal-asalan dan mengancam mutu serta kualitas jalan. Sebagai respons, LBH akan melayangkan surat somasi kepada kontraktor (CV. Raden Galuh) dan tembusannya akan dikirim ke DBMBK Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Tubaba. Tujuannya adalah untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan proyek tersebut sesuai standar.

Sebaliknya, Iwan, pengawas proyek dari DBMBK Provinsi Lampung, membantah adanya kejanggalan dan menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai standar. Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.

Dugaan kejanggalan dalam proyek rekonstruksi jalan di Tubaba ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Perbedaan pendapat antara pihak yang melakukan investigasi dan pengawas proyek menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam proyek-proyek pemerintah, terutama yang melibatkan dana miliaran rupiah. Langkah LBH untuk melayangkan surat somasi merupakan langkah yang tepat untuk meminta pertanggungjawaban pihak terkait dan memastikan kualitas proyek sesuai standar. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *