Lampung Selatan,Seruntingnews.com–Pemerintah Desa Bumi Restu Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur desa guna menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat. Pada tahun anggaran 2025, desa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp. 226.485.000,00 untuk pembangunan jalan Rabat beton di Dusun Way Buha.
Pembangunan jalan dengan volume Panjang 308 Meter, Tebal 0,15 Cm, Lebar 3 meter. Proyek ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas warga, terutama dalam menunjang kegiatan ekonomi sehari-hari.
Sebagai bentuk pengawasan guna memastikan pengerjaan jalan cor beton terlaksana dengan maksimal, tim kecamatan dan pendamping desa didampingi kepala desa ataupun perangkat desa telah meninjau langsung ke lokasi.
Diketahui, realisasi pengecoran beton merupakan akses jalan desa yang sudah diharapkan sudah lama oleh masyarakat setempat.
Dalam pengerjaannya, Pemerintah Desa Bumi Restu juga melibatkan dan memberdayakan masyarakat desa. Hal tersebut, secara tidak langsung membantu masyarakat desa untuk mendapat penghasilan.
Kepala Desa Bumi Restu Sukiman mengatakan, pembangunan jalan Menuju (Fasilitas Umum (fasum) Puskesmas Pembantu (pustu), Dan Lapangan Sepak Bola di dalam desa tersebut sudah berdasarkan rapat atau Musdes yang diikuti Pemdes, BPD, LPM, Tomas, Togama, Para pemuda yang hasilnya kita sepakati pembangunan di Dusun Way Buha RT/RW (22-24/VI) tersebut.
“Dan sebelumnya telah kita bentuk tim untuk melaksanakan pekerjaan cor beton itu, semoga saja dengan dibangunkan jalan cor beton dapat meningkatkan perekonomian dan kelancaran masyarakat dalam berusaha serta beraktivitas”, kata Sukiman kepada Kompas86id.com, Senin (28/4/2025).
“Sedangkan dana yang kita gunakan adalah Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp. 226 .485.000.dengan panjang jalan 308 meter,” jelas Sukiman.
Dijelaskan Sukiman, hal tersebut secara tidak langsung membantu masyarakat desa untuk mendapat penghasilan. Kata dia, informasi mengenai pengecoran jalan dapat dilihat di papan informasi kegiatan.
“Saya juga berharap, masyarakat bisa merawat bangunan cor beton agar bangunan bisa awet nantinya,” ungkap Kades Bumi Restu Sukiman.
(*)