Gunungsitoli, Seruntingnews – Seorang perempuan berinisial M.K.Z. (24) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di kamar kosnya yang berlokasi di Honu Lingkungan 3 Kel. Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, pada Senin (31/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Kos tersebut diketahui milik A.H. Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Nias AKP ADLERSEN LAMBAS PARTO, S.H., M.H. Kepada Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea . Selasa, (1 April 2025 )
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini bermula pada Minggu (30/3), ketika korban berada di kos bersama pacarnya, K.J.Z. (27). Saat itu, korban meminta izin kepada K.J.Z. untuk menjenguk orang tua pacarnya yang sedang dirawat di RSUD Thomsen Nias. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, sehingga K.J.Z. meninggalkan kos untuk menjaga orang tuanya di rumah sakit.
Setelah kepergian K.J.Z., korban dan pacarnya sempat terlibat adu argumen melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, korban mengancam akan mengakhiri hidupnya, namun ancaman itu tidak ditanggapi dengan serius oleh K.J.Z.
Pada keesokan harinya, Senin (31/3), K.J.Z. mencoba menghubungi korban melalui seorang teman, T.G. (24), namun tidak mendapatkan jawaban. Ia kemudian meminta bantuan teman lain, E., untuk mengecek kondisi korban di kos. Setibanya di lokasi, E. mendapati pintu kamar korban terkunci dan tidak ada respons meskipun sudah diketuk berulang kali. Tetangga kos pun menyatakan bahwa sejak malam sebelumnya tidak ada aktivitas dari dalam kamar korban.
E. lalu menjemput K.J.Z. di rumah sakit untuk melaporkan kondisi tersebut. Keduanya kembali ke kos dan mendobrak pintu kamar yang terkunci. Saat berhasil masuk, mereka menemukan korban dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi menggunakan kain yang diikat menjadi satu.
Atas kejadian tersebut para saksi melaporkan kepada pihak berwajib, Polres Nias segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian, di antaranya:
Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),Mengamankan barang bukti, Memasang garis polisi di lokasi, Melakukan wawancara terhadap para saksi, Mengamankan rekaman CCTV, Membawa jenazah korban ke RSUD Thomsen untuk visum luar, Menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas kejadian ini dan menerima bahwa korban meninggal akibat gantung diri. Dengan demikian, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (*)