Kutacane , Seruntingnews– Sebanyak 52 narapidana di Lapas Kelas IIB Kutacane kabur pada Senin, 10 Maret 2025. Kejadian ini diduga dipicu oleh kekecewaan para narapidana terkait masalah makanan.
Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan setelah mengunjungi para narapidana di dalam Lapas. Ia menyatakan bahwa anggaran makan di Lapas hanya Rp20.000 per hari per narapidana. Selain masalah anggaran yang minim, overkapasitas lapas juga menjadi faktor penyebab. Keluhan para napi, menurut Fakhry, telah dijawab oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane. Bupati juga mengimbau narapidana yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Polisi telah meminta bantuan satu pleton personel Brimob dari Gayo Lues untuk mengamankan Lapas. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, menjelaskan bahwa Polres Aceh Tenggara hanya membantu penanganan dan pemulihan pasca-kejadian. Kondisi Lapas saat ini telah terkendali, dan para narapidana telah kembali ke sel masing-masing.
Dari 52 narapidana yang kabur, tujuh orang telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. Beberapa mengalami luka-luka, bahkan patah kaki, akibat melompat dari atap gedung dan terkena kawat berduri. Mereka telah mendapatkan perawatan di RSUD Kutacane. Kapolres menegaskan tidak ada narapidana yang ditembak, meskipun terdengar tembakan peringatan untuk mencegah mereka lepas kendali.
Selain overkapasitas, permintaan lain dari para narapidana juga menjadi penyebab kejadian. Kapolres menyatakan bahwa Kepala Lapas Kutacane yang bertanggung jawab untuk menjawab permintaan tersebut,
(Red)