Pelantikan 505 Kepala Daerah Urgensi Retret Dipertanyakan 

OPINI

Oleh : Candrawansah

Dosen (UML) LAMPUNG

Seruntingnews – Pelantikan Kepala Daerah secara serentak akan dimulai pada 20 Februari 2025. Sebanyak 505 Kepala Daerah akan dilantik.

Terkait banyaknya peserta yang akan dilantik, menurut saya, hal itu bukan persoalan. Bahkan, idealnya, pelantikan juga mencakup kepala daerah yang masih bersengketa. Persoalan sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi seharusnya diselesaikan terlebih dahulu, baru kemudian dilantik secara keseluruhan. Pemilihan sebelumnya telah dilakukan secara serentak di tingkat nasional.

Saya meyakini bahwa pelantikan akan berlangsung khidmat karena yang melantik langsung adalah Presiden, dan yang dilantik adalah orang-orang yang seharusnya memahami janji kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya, keluarga maupun staf pemerintahan daerah yang mendampingi telah dikondisikan agar tidak mengganggu acara tersebut.

Selanjutnya, mengenai perlunya kegiatan retret setelah pelantikan agar mereka dapat maksimal melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah, menurut saya, hal itu tidak begitu penting. Mereka adalah tokoh-tokoh yang sudah memahami tugas dan fungsi mereka sebagai pemimpin daerah. Sebelum mencalonkan diri, mereka telah dianggap mengetahui segala hal oleh masyarakat dan partai politik. Jika mereka tidak memahami tugas dan fungsi tersebut, bagaimana dengan partai politik yang mengusung mereka?

Lebih lanjut, berkaitan dengan retret kepala daerah di tengah penghematan anggaran, kegiatan ini jelas tidak selaras. Coba hitung, berapa biaya yang dihabiskan untuk kegiatan tersebut? Selain itu, kegiatan tersebut membuat mereka meninggalkan tugas dan fungsi mereka selama kurang lebih satu minggu. Padahal, pemerintah menggaungkan penggunaan media daring atau daring demi efisiensi anggaran yang akan dialihkan untuk kegiatan yang lebih urgen.

Secara politik, kepala daerah harus merealisasikan janji-janji politik yang telah dinantikan masyarakat luas, di tengah penghematan anggaran. Masyarakat pasti akan meminta pertanggungjawaban kepala daerah atas janji kampanye yang telah mereka tawarkan kepada pemilih sehingga masyarakat menjatuhkan pilihan kepada mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *