Gubernur Lampung Lakukan Rolling Pejabat Jelang Pelantikan Definitif Urgensi Dipertanyakan

OPINI

Oleh, Candra Wansah

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung ( UML).

Bandar Lampung, Seruntingnews – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung baru-baru ini melakukan perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Langkah ini diambil menjelang pelantikan Gubernur definitif pada 20 Februari 2025, memicu pertanyaan mengenai urgensinya, mengingat kemungkinan besar Gubernur terpilih akan melakukan penyesuaian staf sendiri.

Secara hukum, Pj. Gubernur berwenang melakukan rotasi pejabat. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, rotasi oleh Pj. Kepala Daerah memerlukan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Meskipun rotasi oleh kepala daerah definitif merupakan hal yang wajar untuk mendukung realisasi janji kampanye, tindakan Pj. Gubernur Lampung ini menimbulkan pertanyaan dari sisi politik. Dengan pelantikan Gubernur definitif yang tinggal menghitung hari, urgensinya dipertanyakan. Kemungkinan besar, Gubernur definitif akan menyesuaikan susunan stafnya sesuai dengan visi dan misi pemerintahannya.

Perombakan jabatan ini dinilai kurang tepat mengingat staf Pemprov sedang mempersiapkan pelantikan Gubernur definitif. Tindakan ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya agenda tersembunyi di baliknya.

Potensi perubahan birokrasi setelah pelantikan Gubernur definitif juga menjadi perhatian. Hal ini berpotensi memendekkan masa jabatan para pejabat yang baru dirotasi oleh Pj. Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *