Sabu 49,24 Kg Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Sumsel

HUKUM KRIMINAL

Palembang, Seruntingnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 49,24 Kg narkoba jenis sabu-sabu asal Asia Barat Afghanistan, Iran dan Pakistan.

Dalam pemusnahan ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Pangdam. II Sriwijaya Mayjen TNI M, Naudi Nurdika, dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memimpin pemusnahan yang berlangsung di lantai 7 gedung Mapolda Sumsel, Rabu (15/1/2025).

Sabu dimusnahkan kedalam blender yang dicampur dengan cairan deterjen lalu dimasukan ke dalam tong plastik di campur air dan 1 botol prostek (cairan pembersih lantai).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan sabu seberat 49,24 Kg yang dimusnahkan berasal dari jaringan internasional Golden Crescent yang masuk ke Indonesia.

“Sabu-sabu ini kita musnahkan hari ini demi menyelamatkan dan mengamankan depan generasi muda Indonesia,” kata dia.

Dijelaskan Andi, penangkapan tersangka bersama sabu-sabu sampai ke Bogor itu dari hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau pada Jumat 13 Desember 2024. Awalnya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu di Lubuklinggau pada tanggal 23 Juli 2024.

“Barang didapat di dalam mobil Wuling disimpan di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu dilakban warna cokelat seberat 50 Kg. Saat kita timbang lagi 50 paket itu bersihnya seberat 49,24 Kg,” tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Keduanya diamankan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ditempat yang sama, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memberikan apresiasi kepada atas kerja Polda Sumsel untuk memberantas narkoba masuk ke wilayah Sumsel dan Indonesia.

“Kami dari pemerintah Sumsel sangat memberikan apresiasi dan pujian untuk kinerja terbaik hari ini. Ternyata di Sumsel juga rawan di masukin jaringan narkoba dari Internasional,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *