Siltap 2024 Terhutang, Rombongan Perangkat Desa Geruduk DPRD Pesawaran

PESAWARAN

Pesawaran, Seruntingnews.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir melakukan pertemuan dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Pertemuan itu mengulas terkait keluhan Penghasilan Tetap (Siltap) yang masih terhutang tahun 2024.

Dalam audensi itu, Nasir memastikan apa yang menjadi keluhan perangkat desa di tahun 2024, seperti dana siltap November dan Desember yang masih terhutang, serta BPJS kesehatan yang terblokir pihaknya sudah menganggarkan pada tahun ini.

“Sudah kita anggarkan di tahun 2025 selama 14 bulan, sehingga di tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi hutang siltap,” kata Nasir, di ruang sidang komisi 1, Senin (6/1/2025).

Selain itu, terkait BPJS Kesehatan yang terblokir memang masih terhutang Rp14 miliar, dan sudah di anggarkan tambahan dana sebanyak Rp21 miliar di tahun 2025 untuk BPJS Kesehatan.

“Untuk kekurangannya nanti akan dibahas di APBD Perubahan tahun 2025 ini,” singkatnya.

Pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan pihak BPJS Kesehatan untuk membahas terkait pengaktifan BPJS Kesehatan yang terblokir.

Dikesempatan yang sama, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran Suwanto menyebut kedatangan pihaknya di kantor DPRD untuk memperjuangkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang sempat tertunda selama dua bulan, yakni November-Desember 2024.

“Kami ingin memastikan Siltap sudah dianggarkan tahun 2025 dan mohon agar dipercepat realisasinya. Karena ini sudah memasuki bulan pertama di tahun 2025, dan dalam Perbup penyaluran Siltap dilakukan perbulan,” tutur Suwanto.

Lebih lanjut Suwanto mengatakan, dalam audiensi bersama DPRD ini juga membahas terkait BPJS Kesehatan milik perangkat desa yang sebagian terblokir dan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dicapai sebagai salah satu persyaratan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Kami selaku perangkat desa mendukung, tetapi perimbangan antara hak dan kewajiban harus sama, karena itu kami juga menuntut hak yang belum dibayar,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *