Masa Tahanan Satu dari 5 Napi Lapas Kayuagung yang Kabur Sisa Hitungan Bulan

Tak Berkategori

OKI, Seruntingnews.com – Fakta terbaru terungkap dalam aksi melarikan diri lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung Kelas IIB, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kepala Lapas Jefri Ginting melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ki Agus mengatakan bahwa tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kayuagung rata-rata tersandung Kasus 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Bahkan salah satu pelaku masa hukumannya (tahanan) sisa tiga bulan lagi. Saat ini pelaku yang kabur sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Ki Agus di Lapas Kayuagung, OKI, Senin (23/12).

Sebelumnya, lima orang tahanan di Lapas Kelas IIB Kayuagung diduga berencana melarikan diri. Tiga orang tahanan berhasil diamankan, sementara dua diantaranya masih dalam pengejaran.

Kelima tahanan yang berusaha melarikan diri yakni, TH, HD, EI , JI, dan MH. Salah satu tahanan awalnya merusak pintu straf sel menggunakan alat yang belum teridentifikasi.

“Setelah berhasil, ia mengajak empat rekannya keluar. Mereka memanjat atap blok C dengan saling membantu dan pakai tali yang telah disiapkan,” kata Ki Agus.

Namun saat insiden pelarian, JI terjatuh dan terluka. Sedangkan MH kelelahan sehingga tidak mampu melanjutkan pelarian. Ketiganya yang lain berhasil keluar dari area lapas, melintasi pos 2, dan menuju sisi kanan lapas.

Sekitar pukul 04.15 WIB, seorang warga binaan lain melihat pergerakan mencurigakan di luar area lapas dan segera berteriak. Petugas lapas langsung bergerak menangkap EI di lokasi.

Satu dari tiga tahanan yang melarikan diri telah berhasil ditangkap. Dua lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan Polres OKI dan petugas lapas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *