Tubaba, Seruntingnews.com – Kabag SDM Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, AKP A. Pancarudin didampingi Kanit Provos Sipropam Iptu Hermanto memberikan arahan kepada 29 personil yang terkena mutasi, di Aula Sarya Arya Racana Mapolres Tubaba, Senin (6/1) pagi.
Mutasi personel itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Tubaba Nomor: ST/01/01/Kep 2025 Tanggal 03 Januari 2025.
“Mutasi merupakan hal yang biasa dan merupakan penyegaran di tubuh polri, agar seluruh anggota selalu meningkatkan kinerja dengan baik,” kata Kabag SDM AKP A. Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni.
Selain itu, hal ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun saat melaksanakan dinas maupun ketika diluar jam dinas. Dirinya berharap tidak ada anggota yang tidak melaksanakan tugasnya.
“Saya harap dapat terus di tingkatkan kinerjanya layani masyarakat dengan baik dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam sehingga kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat benar-benar di rasakan,” terang Kabag SDM.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, segara memahami apa yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru dan jangan merusak citra Polri dimata masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kabag SDM berpesan kepada personel yang dimutasi untuk terlebih dahulu melakukan pengembalian barang inventaris seperti senpi, kendaraan dinas dan lainnya. (Red)