12 Jam Bupati Waykanan Diperiksa Kejati Lampung, Kasus Apa?

KOTA BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, Seruntingnews.com – Bupati Way Kanan, Lampung Raden Adipati Surya diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang diduga digunakan untuk kegiatan perkebunan ilegal.

Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Way Kanan bertujuan untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia tanah di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan.

Armen menyebut Raden Adipati dimintai keterangan mengenai perannya sebagai kepala daerah dalam pengambilan keputusan terkait izin yang diterbitkan selama masa jabatannya.

Sejauh ini, Kejati Lampung telah meminta keterangan dari delapan saksi yang berasal dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan, lembaga penerbit izin, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan kementerian terkait.

Ia menegaskan penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap pola dan modus yang digunakan dalam penguasaan lahan di kawasan hutan, baik di Way Kanan maupun daerah lainnya.

Pemeriksaan terhadap Bupati Way Kanan berlangsung sepanjang hari, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB malam. Raden Adipati tiba di Kantor Kejati menggunakan mobil SUV berwarna hitam.

Setelah pemeriksaan selesai, Raden Adipati Surya memilih untuk tidak memberikan banyak komentar kepada wartawan.

“Silakan tanyakan kepada penyidik, tadi itu soal pembakaran lahan,” singkat Adipati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *